Persyaratan Pembuatan Akta Kematian :
1. Fotocopy KTP-el dua orang saksi
2. Form F2.29 dari kelurahan atau desa
3. Kartu Keluarga

Jalan Kalimantan Nomor 72 Cilacap
Persyaratan Pembuatan Akta Kematian :
1. Fotocopy KTP-el dua orang saksi
2. Form F2.29 dari kelurahan atau desa
3. Kartu Keluarga